Jumat, 17 Januari 2014

SUNAT MENGATASI FIMOSIS

Banyak alasan kesehatan yang membuat sunat menjadi suatu keharusan bagi kaum pria. Bahkan untuk umat Islam hal ini adalah hal yang wajib dilakukan pada kaum prianya tanpa alasan apapun sebelumnya. Meskipun begitu bagi pria yang memiliki keyakinan tidak mewajibkan dilakukan sunat juga sering melakukan tindakan ini karena menderita kelainan kulup pada penis. Selain untuk menangani kelainan pada kulup penis seperti kulup terlalu panjang yang menyebabkan gangguan pada saat hubungan seksual, sunat adalah terapi yang biasa dilakukan untuk menangani kelainan kulup lain yaitu fimosis.

Fimosis terjadi ketika kulup menyempit sehingga hampir tidak dapat ditarik melalui kepala (glans) penis. Fimosis bisa bawaan atau disebabkan oleh infeksi berulang pada kulit. Pada anak-anak di bawah lima tahun adalah normal bila kulup tidak (sepenuhnya) dapat ditarik. Biasanya kulup secara alami menjadi lebih longgar dan lemas seiring pertambahan usia. Bila setelah umur 5 tahun kulup masih lengket maka dapat menyebabkan masalah karena kepala penis di bawahnya tidak dapat dibersihkan sehingga menimbulkan berkumpulnya smegma (kotoran). Hal ini dapat menimbulkan inflamasi, infeksi dan kesulitan buang air (kencing). Sedangkan pada pria yang lebih dewasa, fimosis bisa menimbulkan sakit saat ereksi dan hubungan seksual.
Maka dari itu perlu dilakukan tindakan sunat untuk memotong kulup  yang melekat dan menutupi kepala penis agar tidak mengganggu perkemihan penderita maupun menghindari terjadinya kesakitan saat ereksi serta infeksi akibat kotoran yang banyak berkumpul didaerah kulup tersebut.

Article From :metropolehospital

Peringatan : jika kamu merasa artikel kami belum jelas atau anda ada pertanyaan lain, maka anda bisa klik konsultasi online, dimana pakar kami akan menjawab pertanyaan anda, atau hubungi nomor 021-6911922. Metropole Hospital Jakarta berharap semoga anda senantiasa sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar