Banyak sekali kotroversi terutama dikalangan non muslim tentang perlunya khitan atau sunat. Khitan atau sunat adalah tindakan medis yang dlakukan dengan memotong sebagian atau seluruh kulit selubung kepala penis (kulup), sehingga kepala penis dapat terbuka.
Sebenarnya tindakan ini tidak hanya diwajibkan atau dianjurkan dilakukan pada kaum pria umat Islam saja namun ada beberapa agama lain didunia ini yang juga memiliki tradisi dilakukannya khitan atau sunat untuk kaum prianya.
Namun untuk penganut agama lain yang tidak mewajibkan atau menganjurkan tindakan khitan untuk kaum prianya kadang banyak memperdebatkan tentang masalah ini karena beberapa hal berdasarkan pertimbangan lain seperti sakit/gatal atau segi praktis gampang membersihkan "glans" nya atau menganggap bisa tahan lama sehingga dapat menambah kenikmatan saat berhubungan seksual namun kadang ada pula yang mengatakan sebaliknya. Semua ini sebenarnya kembali ke pribadi masing-masing yang mungkin memiliki kepercayaan atau tradisi serta pandangannya sendiri-sendiri.
Namun menurut penelitian laki-laki yang dikhitan terbukti jarang sekali tertular infeksi yang menular melalui hubungan seksual dibanding mereka yang belum disunat. Disebutkan bahwa khitan dapat mengurangi risiko tertular dan menyebarkan infeksi sampai sekitar 50%. Sehingga semua lelaki didunia ini sangat disarankan melakukan tindakan ini karena memiliki banyak manfaat terutama untuk kesehatan alat reproduksi pria.
Selain dapat mengurangi risiko tertular dan menyebarkan infeksi sampai sekitar 50%, khitan ini juga merupakan jenis tindakan terapi yang dilakukan untuk mengatasi kelainan pada kulup pria seperti kulup terlalu panjang, balanitis, fimosis ataupun para fimosis.
Peringatan : jika kamu merasa artikel kami belum jelas atau anda ada pertanyaan lain, maka anda bisa klik konsultasi online, dimana pakar kami akan menjawab pertanyaan anda, atau hubungi nomor 021-6911922. Metropole Hospital Jakarta berharap semoga anda senantiasa sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar