Kista adalah kantung kecil
berisi cairan yang yang berkembang menetap di dalam atau pada permukaan
ovarium. Jika folikel di dalam ovarium terjadi menjadi lebih besar dari 2 cm,
itu disebut sebagai suatu kista ovarium. Kista ovarium ini terdiri beberapa
macam tergantung berdasarkan dari penyebabnya. Dan kista ini tidak hanya bisa
menyerang wanita normal namun wanita hamil pun bisa mengalami kista ovarium
ini. Seperti ista pada umumnya yang bisa bersifat fisiologis dan patalogis. Kista
yang dialami oleh ibu hamil pun ada yang bersifat fisiologis dan menghilang
seiring dengan perkembangan janin dan ada yang yang bersifat patologis sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman pad ibu
hamil hingga berdampak negative pada kehamilan mulai dari mengganggu perkemgbangan
janin, hingga menyebabkan keguguran atau lahir premature.
Kista yang besifat
fisiologis atau normal pada ibu hamil akan mengalami penyusutan sekitar minggu
kesepuluh dan hilang pada minggu keenam belas kehamilan. Kista yang terbentuk
saat hamil tidak membahayakan bagi ibu hamil atau janin . Akan tetapi tidak
menutup kemungkinan akan menyebabkkan rasa sakit yang disebabkan kram perut dan
mulas. Menurut para dokter, kista secara alami (fisiologis) yang terjadi pada
ibu hamil tidak akan mempengaruhi janin. Janin akan berpotensi tumbuh dengan
baik dan sehat
Kista
pada ini biasanya merupakan jenis corpus luteal cyst atau kista korpus luteus. Kista
ini muncul pada kehamilan karena adanya sel telur ke luar dari ovarium dan
melebur bersama sperma. Karena adanya kekosongan maka hormon human chorionic
gonadotropin di dalam ovarium menjadi kista. Pada kasus lain , kista ini akan
menimbulkan ukuran besar menyerupai bola golf dan menimbulkan kecemasan bagi
ibu hamil. Dan di khawatirkan akan mengganggu kesehatan ibu hamil ataupun janin
.
Ada
juga kista yang dideteksi saat hamil. Sebenarnya kista ini sudah ada sejak sang
ibu belum hamil. Akan tetapi, karena hormon estrogen meningkat
saat hamil maka terjadi pembesaran kista. Jika hal itu terjadi biasanya dokter
akan membiarkan kista tersebut sambil terus memantaunya agar tidak mengganggu
kehamilan. Kista tersebut terus dipantau agar tidak membesar karena jika
membesar akan mengakibatkan gangguan pada kehamilan bahkan bisa mengakibatkan
komplikasi kehamilan. Kista yang ukuran kecil tidak akan mengganggu janin tapi
jika kista terus membesar maka akan menghambat pertumbuhan janin. Kista dan
kehamilan akan berbahaya jika kista terus tumbuh besar sehingga biasanya harus
diangkat saat usia kehamilan memasuki trimester kedua sekitar umur kehamilan 16
minggu dimana pasa masa itu plasenta atau ari-ari telah terbentuk sempurna.
.
Article From : metropolehospital
Peringatan : jika kamu merasa artikel kami belum jelas atau anda ada pertanyaan lain, maka anda bisa klik konsultasi online, dimana pakar kami akan menjawab pertanyaan anda, atau hubungi nomor 021-6911922. Metropole Hospital Jakarta berharap semoga anda senantiasa sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar